Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-Aspek, Faktor Internal Dan Eksternal

Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-aspek, Faktor Internal dan Eksternal - Pembahasan sebelumnya kita membahas perihal kenakalan dewasa yang mana salah satu kenakalan dewasa disebabkan oleh kontrol diri yang rendah. Seperti apa kontrol diri yang baik itu? Ada baiknya kita mengenal lebih dulu kontrol diri itu apa, jenisnya, aspek, sampai faktor dalam kontrol diri itu sendiri.
 Pembahasan sebelumnya kita membahas perihal kenakalan dewasa yang mana salah satu kenakal Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-aspek, Faktor Internal dan Eksternal
Kontrol Diri
Baca juga: Penjelasan Lengkap Tentang Kenakalan Remaja

Pengertian Kontrol Diri

Chaplin (2005) mendefenisikan kontrol diri sebagai kemampuan untuk membimbing tingkah laris sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laris impulsif.

Goldfried dan Merbaum (dalam Ghufron 2004) mendefinisikan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur, dan mengarahkan bentuk sikap yang sanggup membawa individu kearah konsekwensi positif. Selain itu berdasarkan Lazarus (1976), kontrol diri juga menggambarkan keputusan individu yang melalui pertimbangan kognitif untuk menyatukan sikap yang telah disusun untuk meningkatkan hasil dan tujuan tertentu yang di inginkan (dalam Zulkarnain, 2002).

Menurut Synder dan Gangestad (dalam Zulkarnain, 2002) menyampaikan bahwa konsep mengenai kontrol diri secara eksklusif sangat relevan untuk melihat relasi antara pribadi dengan lingkungan masyarakat dalam mengatur kesan masyarakat yang sesuai dengan instruksi situasional dalam bersikap dan berpendirian yang efektif.

Menurut Mahoney dan Thoresen (dalam Ghufron, 2004) kontrol diri merupakan jalinan yang secara utuh (integratif) yang dilakukan individu terhadap lingkungannya. Individu dengan kontrol diri tinggi sangat memperhatikan cara-cara yang sempurna untuk berperilaku dalam situasi yang bervariasi. Individu cenderung akan mengubah perilakunya sesuai dengan ajakan situasi sosial yang kemudian sanggup mengatur kesan yang dibentuk perilakunya lebih responsif terhadap petunjuk situasional, lebih fleksibel, berusaha untuk memperlancar interaksi sosial, bersikap hangat dan terbuka.

Rodin (dalam Widiana dkk, 2004) mengungkapkan kontrol diri yaitu perasaan bahwa seseorang sanggup menciptakan keputusan dan mengambil tindakan yang efektif untuk menghasilkan tanggapan yang diinginkan dan menghindari tanggapan yang tidak diinginkan.

Menurut Blackburn (dalam Rohilah, 2007) kontrol diri yaitu kemampuan untuk menunda atau menghalangi suatu respons kekhawatiran dalam semua analisis perkwmbangan dan belajar, dan telah diperiksa secara mendalam yang mencakup pengendalian dorongan, pengendalian diri, toleransi terhadap frustasi, penundaan pemuasan kebutuhan.

Calhoun dan Acocella (1990) mendefinisikan kontrol diri sebagai pengaturan proses-proses fisik, psikologis dan sikap seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri. Calhoun dan Acocella (1990) mengemukakan dua alasan yang mengharuskan individu untuk mengontrol dirinya secara kontinyu. Pertama, individu bersama kelompok sehingga dalam memuaskan keinginannya individu harus mengontrol perilakunya biar tidak menganggu kenyamanan orang lain. Kedua, masyarakat mendorong individu untuk secara konstan menyusun standar yang lebih baik bagi dirinya. Sehingga dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut diharapkan pengontrolan diri biar dalam proses pencapaian standar tersebut individu tidak melaksanakan hal-hal yang menyimpang (dalam Ghufron, 2004).

Hurlock (1990) menyampaikan bahwa kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi dan dorongan-dorongan di dalam dirinya. Mengontorol emosi berarti mendekati suatu situasi dengan memakai sikap yang rasional untuk merespon situasi tersebut dan mencegah munculnya reaksi yang berlebihan (dalam Zulkarnain, 2002).

Ada dua kriteria yang menentukan apakah kontrol emosi sanggup diterima secara sosial atau tidak kontrol emosi sanggup diterima jika reaksi masyarakat terhadap pengendalian emosi yaitu positif. Namun reaksi faktual saja tidaklah cukup jadinya perlu diperhatikan kriteria lain, yaitu imbas yang muncul sehabis mengontrol emosi terhadap kondisi fisik dan praktis, kontrol emosi seharusnya tidak membahayakan fisik, dan psikis individu. Artinya dengan mengontrol emosi kondisi fisik dan psikis individu harus membaik (Hurlock dalam Zulkarnain, 2002).

Hurlock (dalam Zulkarnain, 2002) menyebutkan tiga kriteria emosi yang masuk sebagai berikut:

1. Dapat melaksanakan kontrol diri yang bisa di terima secara sosial.

2. Dapat memahami seberapa banyak kontrol yang diharapkan untuk memuaskan kebutuhannya dan sesuai dengan impian masyarakat.

3. Dapat menilai situasi secara kritis sebelum meresponnya dan tetapkan cara beraksi terhadap situasi tersebut.

Calhoun & Acocella (1990) menyampaikan bahwa dalam kontrol diri individu sendiri yang menyusun standar bagi kinerjanya dan menghargai atau menghukum dirinya jika berhasil atau tidak berhasil mencapai standar tersebut. Dalam kontrol eksternal orang lainlah yang menyusun standar dan memberi ganjaran atau hukum. Tidak mengherankan jika kontrol diri dianggap sebagai suatu ketrampilan berharga, (dalam Ghufron, 2003).

Berdasarkan klarifikasi di atas, maka kontrol diri sanggup diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengatur dan mengontrol insiden dan tingkah laris biar sanggup menampilkan diri sesuai dengan sitauasi dan kondisi lingkungan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kontrol Diri

Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi kontrol diri ini terdiri dari faktor internal (dari diri individu), dan faktor eksternal (lingkungan individu), (dalam Ghufron, 2003).

Faktor Internal

Faktor internal yang ikut andil terhadap kontrol diri yaitu usia. Menurut Newman, semakin bertambah usia seseorang maka, semakin baik kemampuan mengontrol diri seseorang itu (Verawati dalam Ghufron, 2003).

Faktor Eksternal

Faktor eksternal ini diantaranya yaitu lingkungan keluarga (Hurlock, dalam Ghufron, 2003).

Jenis dan Aspek Kontrol Diri

Berdasarkan konsep Averill (dalam Ghufron, 2004) terdapat 3 jenis kemampuan mengontrol diri yang mencakup 5 aspek. Averill menyebut kontrol diri kontrol personal, yaitu kontrol sikap (behavior control), kontrol kognitif (cognitive control), dan mengntrol keputusan (decisional control)

1) Behavior Control

Merupakan kesiapan atau tersedianya suatu respon yang sanggup secara eksklusif mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan mengntrol sikap ini di bagi menjadi dua komponen yaitu mengatur pelaksanaan (regulated administration) kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability. Kemampuan mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan individu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan, dirinya sendiri atau sesuatu di luar dirinya. Individu yang kemampuan mengontrol dirinya baik akan bisa mengontrol sikap dengan kemampuan dirinya dan jika tidak bisa individu akan memakai sumber eksternal. Kemampuan untuk memodiikasi stimulus merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dihadapi. Ada beberapa cara yang sanggup digunakan, yaitu mmencegah atau menjauhi stimulus, menempatkan batas waktu tenggang diantara rangkaian stimulus yang sedang berlangsung, menghentikan stimulus sebelum waktunya berakhir, dan membatasi intensitasnya.

2) Cognitive Control

Merupakan kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak di inginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menggabungkan suatu insiden dalam kerangka kognitif sebagai pembiasaan psikologis atau untuk mengurangi tekanan.aspek ini terdiri atas dua komponen yaitu, memperoleh informasi (information gain) dan melaksanakan evaluasi (appraisal). Dengan informasi yang dimilki leh individu mengenai suatu keadaan yang tidak menyenangkan, individu sanggup mengantisipasi keadaan tersebut dengan banyak sekali pertimbangan. Melakukan evaluasi berarti individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau insiden dengan cara memperhatikan segi-segi faktual secara subjektif.

3) Decisional Control

Merupakan kemampuan seseorang untuk menentukan hasil atau suatu tindakan berdaarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan, dan kemungkinan tindakan.

Dari uraian diatas kontrol diri mengandung aspek-aspek sebagai berikut:

1. Kemampuan mengontrol perilaku
2. Kemampuan mengontrol stimulus
3. Kemampuan mengatasi suatu insiden atau kejadian
4. Kemampuan menafsirkan insiden atau kejadian
5. Kemampuan mengambil keputusan

Block dan Block (dalam Ghufron, 2004) menyampaikan ada tiga jenis kualitas kontrol diri, yaitu:

Over control

Over control merupakan kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menjadikan individu banyak menahan diri dalam bereaksi terhadap stimulus.

Under control

Under control merupakan suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impulsivitas dengan bebas tanpa perhitungan yang masak.

Appropriate control

Appropriate control merupakan kontrol individu dalam upaya mengendalikan implus secara tepat.

Menurut Skinner (dalam Widiana dkk, 2004), kontrol diri melibatkan tiga hal, yaitu:

1. Memilih dengan sengaja.

2. Pilihan antara dua sikap yang bertentangan, satu sikap menyampaikan kepuasan dengan segera sedangkan sikap yang lain menyampaikan ganjaran jangka panjang.

3. memanipulasi stimulus biar satu sikap kurang mungkin dilakukan sedangkan sikap yang lain lebih mungki dilakukan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-Aspek, Faktor Internal Dan Eksternal"

Post a Comment