Pengertian Duduk Perkara Sosial Dan Manfaat Sosiologi Dalam Masyarakat

Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat - Masalah sosial ialah tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur utama dan pokok dari problem sosial ialah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kenyataan dalam kehidupan. Artinya adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat ihwal apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.

Sesuatu dianggap sebagai problem social apabila sumber dan lantaran terpenting dalam problem sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat, sosial tetapi juga pada sumbernya. Sehingga sanggup disimpulkan, bahwa kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada kegiatan perbuatan insan bukanlah merupakan problem sosial. Adapun masalah-masalah yang disebabkan oleh faktor alam, ibarat gempa bumi, angin topan, meletusnya gunung berapi, epidemi dan lain-lain bukanlah merupakan problem social Walaupun berangkat dari fenomena atau tanda-tanda alam ini bisa menimbulkan masalah-masalah sosial ibarat kemiskinan dan kelaparan. Makara yang menjadi problem sosial disini ialah merupakan akhir dari tanda-tanda sosial maupun non sosial.

Suatu tanda-tanda sosial dianggap problem sosial atau bukan penetapannya bersifat relatif, mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau lain-lainnya. Karena dalam kaitannya perilaku masyarakatlah yang memilih apakah suatu tanda-tanda merupakan problem sosial atau bukan.

Masalah social ada dalam bentuk Manifest Social Problems dan Latent Social Problems. Manifest social problems merupakan problem sosial yang timbul sebagai akhir terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Yang dikarenakan lantaran tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang. Suatu problem yang merupakan manifest social problem ialah kepincangan-kepincangan yang berdasarkan keyakinan masyarakat sanggup diperbaiki dan dibatasi atau bahkan bisa dihilangkan. Sedangkan Latent social problems juga menyangkut hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, tetapi tidak diakui. Latent social problems sangat sulit diatasi lantaran walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya.

Sehubungan dengan problem sosial tersebut, sosiologi tidaklah bertujuan untuk membentuk manusia-manusia yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakan-tindakannya, tetapi memperhitungkan akhir segala tindakannya.

Suatu kejadian yang merupakan problem sosial belum tentu menerima perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya suatu kejadian yang menerima sorotan masyarakat belum tentu problem sosial. Karena itu perlu adanya ukuran untuk menyatakan bahwa itu problem social atau bukan.

Dalam sosiologi suatu problem merupakan problem social apabila:
  1. Karena tidak adanya kesesuaian antara ukuran/nilai-nilai sosial dengan kenyataan/tindakan sosial;
  2. Karena sumber-sumber problem sosial dari problem sosial, yaitu merupakan akhir dari suatu tanda-tanda sosial atau bukan, yang menimbulkan problem sosial, contoh: gagal panen (bukan tanda-tanda sosial tapi menimbulkan problem sosial);
  3. Dari pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan tanda-tanda sosial atau tidak, tergantung dari karakteristik masyarakat;
  4. Manifest social problems dan latent social problems
  5. Perhatian masyarakat dan problem sosial
  6. Sistem nilai, dan apakah sanggup diperbaikinya suatu problem sosial

Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat
image source: studies.unifr.ch
baca juga: Mengenal Biografi Tokoh Sosiologi Dunia Beserta Teorinya

Beberapa Masalah Sosial Penting

Kemiskinan.
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak bisa memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Kemiskinan dianggap sebagai problem sosial apabila perbedaan kedudukan irit para warga ditentukan secara tegas. Pada masyarakat yang bersahaja susunan organisasinya, mungkin kemiskinan bukan merupakan problem sosial lantaran mereka menganggap bahwa semuanya telah ditakdirkan sehingga tidak ada usaha-usaha untuk mengatasinya. Mereka tidak akan terlalu memperhatikan keadaan tersebut, kecuali apabila mereka betuk-betul menderita karenanya. Faktor-faktor yang menimbulkan mereka membenci kemiskinan ialah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih daripada apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidakadilan.

Kejahatan
Kejahatan disebabkan lantaran kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan prilaku-prilaku sosial lainnya. Kejahatan terhadap kondisi dan proses-prosesnya menghasilkan dua kesimpulan:
  1. Tinggi rendahnya angka kejahatan bekerjasama akrab dengan bentuk dan organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan itu terjadi. contohnya dalam gerak sosial, persaingan serta kontradiksi kebudayaan, ideologi politik, agama, ekonomi, dst.
  2. Pengaruh sosial psikologis yang membentuk beberapa proses, ibarat imitasi, pelaksanaan tugas sosial, asosiasi difrensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri langsung (self-conception), dan kekecewaan yang bernafsu sebagai penyebab seseorang menjadi penjahat. Sutherland menyampaikan bahwa seseorang berprilaku jahat dengan cara yang sama dengan prilaku yang tidak jahat. Artinya prilaku jahat dipelajari dalam interkasi dengan orang lain dan orang tersebut mendapatkan prilaku jahat sebagai hasil dari interaksi yang dilakukanya dengan orang-orang yang berprilaku berkecenderungan melanggar norma-norma aturan yang ada. Apabila seseorang menjadi jahat, hal itu disebabkan orang tersebut mengadakan kontak dengan pola-pola prilaku jahat dan juga lantaran beliau mengasingkan diri terhadap pola-pola prilaku yang tidak menyukai kejahatan tersebut.

Adapun bagian-bagian intim yang sangat berpangaruh dalam memperlihatkan sugesti kepada orang-perorangan untuk mendapatkan atau menolak pola-pola prilaku kejahatan ialah alat-alat komunikasi tertentu, ibarat buku, surat kabar, televisi, radio dan lain-lain.

Suatu tanda-tanda umum yang perlu diperhatikan ialah mengenai kejahatan white-collar crime, yang timbul pada kala modern ini. White-collar crime atau economic criminality,merupakan kejahatan yang dilakukan oleh penguasa atau para pejabat di dalam menjalankan tugas fungsinya. Golongan tersebut menganggap dirinya kebal terhadap aturan dan sarana-sarana pengendalian sosial lainnya lantaran kekuasaan dan keuangan yang dimilikinya dengan kuat. White-collar Crime ini timbul lantaran situasi sosial yang memperlihatkan peluang. Sukar sekali untuk memidana mereka, sehingga dengan sempurna sanggup dikatakan kekuatan penjahat white -collar terletak pada kelemahan korban-korbanya.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang tadi, sanggup diadakan kegiatan-kegiatan yang represif antara lain dengan teknik rehabilitasi. Adapun mengenai tekniknya berdasarkan Donald R. Cressey ada dua konsep, yaitu:
  1. Menciptakan sistem dan jadwal yang bertujuan untuk menghukum orang-orang jahat tersebut. Dan eksekusi tersebut sifatnya reformatif contohnya eksekusi bersyarat, eksekusi kurungan dan atau eksekusi penjara.
  2. Teknik kedua lebih ditekankan pada perjuangan semoga penjahat sanggup menjelma orang biasa (tidak jahat), dengan cara diberikan semacam konsultasi psikologis.

Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga ialah perpecahan keluarga sebagai suatu unit lantaran angota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan social. Disorganisasi keluarga sangat mungkin terjadi pada masyarakat-masyarakat sederhana lantaran suami sebagai kepala rumah tangga tidak bisa atau gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga atau mungkin lantaran beliau menikah lagi.

Pada umunya problem tersebut disebabkan lantaran kesulitan untuk beradaptasi dengan banyak sekali tuntutan kebudayaan. Secara Sosiologis, bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah: Unit keluarga yang tidak lengkap, lantaran kekerabatan diluar perkawinan walaupun dalam hal ini secara yuridis dan sosial belum terbentuk suatu keluarga.

Disorganisasi keluarga dikarenakan putusnya perkawinan lantaran perceraiain atau biasa disebut dengan broken home. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi. Goede menamakannya sebagai empty shell family. Krisis keluarga yang disebabkan faktor ekstern, ibarat hilangnya atau tidak mampunya seorang ayah untuk bertindak sebagai kepala rumah tangga lantaran adanya peperangan, terkena hukuman, bahkan meninggal dunia. Krisis keluarga yang disebabkan faktor intern, contohnya lantaran terganggunya keseimbangan jiwa salah satu anggota keluarga.

Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern

Masalah generasi muda umunya dicirikan dengan dua tanda yang berlawanan, yakni impian untuk melawan (misalnya: radikalisme, delinkuensi, oposisi dan sebagainya) dan perilaku apatis (misalnya pada penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur lantaran perbuatan-perbuatan menyimpang. Sementara itu perilaku apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat.

Generasi muda biasanya mendapati problem dalam hal sosial dan biologis. Masa remaja merupakan suatu masa yang sanggup digolongkan sebagai masa yang berbahaya, lantaran pada periode itu seseorang meninggalkan tahap belum dewasa menuju ketahap selanjutnya yakni tahap kedewasaan. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis lantaran belum adanya pegangan, pada biologisnya sudah matang sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Pada ketika itu ia memerlukan bimbingan terutama dari orang tuanya.

Demonstration effect yang sangat berpengaruh dan seterusnya merupakan masalah-masalah yang terjadi secara sosiologis. Masalah tersebut anatara lain sanggup diurutkan sebagai berikut: Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua, terutama yang menjadi warga lapisan yang tinggi dalam masyarakat. Anak-anak dari orang-orang yang menduduki lapisan tinggi dalam masyarakat biasanya menjadi sentra sorotan dan sumber bagi imitasi untuk belum dewasa yang bersal dari lapisan yang lebih rendah. Timbulnya organisasi-organisasi cowok informal, yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat pada umunya Timbulnya perjuangan para generasi muda yang bertujuan untuk mengadakan banyak sekali perubahan dalam masyarakat, yang diadaptasi dengan nilai kaum muda.

Peperangan
Peperangan mungkin merupakan problem sosial yang paling sulit dipecahkan sepanjang sejarah kehiupan manusia. Peperangan merupakan suatu bentuk kontradiksi yang setiap kali diakhiri dengan akomodasi. Keadaan remaja ini yang sering disebut “Perang Dingin” merupakan suatu bentuk akomodasi. Peperangan menimbulkan banyak sekali disoraganisasi dalam banyak sekali aspek kehidupan kemasyarakatan, baik pada negara yang dianggap sebagai pemenang atau pun negara yang dinyatakan telah takluk. Belum lagi peperangan remaja ini biasanya merupakan perang total, yaitu dimana tidak hanya angkatan bersenjata yang tersangkut, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Pelanggaran Terhadap Norma-Norma

Pelacuran
Pelacuran sanggup diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukakn perbuatan-perbuatan seksual dengan menerima upah. Pelacuran sanggup dikategorikan sebagai problem sosial itu lebih dikarenakan pada penghakiman masyarakat terhadap para PSK (Pekerja Seks Komersial) yang dinilai sebagai suatu pekerjaan nista, lantaran mereka dianggap telah melanggar norma yang terdapat dalam suatu masyarakat tersebut. Tapi apabila di dalam masyarakat itu tidak ada aba-aba etik atau norma yang menganggap bahwa pekerjaan ibarat itu ialah pekerjaan yang tidak halal, maka masyarakat sesungguhnya tidak akan menilai hal tersebut sebagai suatu problem sosial.

Delinkuensi Anak-Anak
Delinkuensi belum dewasa yang populer di Indonesia ialah problem cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi belum dewasa muda yang tergabung dalam ikatan/organisasi formal atau semi formal dan yang memiliki tingkah laris yang kurang/ tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Dilenkuensi belum dewasa mencakup pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obatan perangsang, dan mengendarai keadaan bermotor dengan tidak mengindahkan aturan-aturan kemudian lintas.

Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umunya tidak berkisar pada apakah alkohol boleh atau dihentikan dipergunakan. Persoalan pokoknya ialah siapa yang boleh menggunakannya dimana, kapan, dan dalam kondisi yang bagaimana. Karena dalam kaitannya problem alkoholisme ini apabila tidak bisa ditertibkan maka akan menimbulkan disorganisasi sosial terhadap masyarakat khususnya keluarga pada seorang pemabuk.

Pembicaraan alkoholisme mengenai aspek aturan yang dibatasi pada perudang-undangan akan dipusatkan pada akhir pemakaian alkohol. Artinya, yang akan disajikan ialah mengenai orang mabuk dan keadaan yang berkaitan dengan itu, yang bahwasanya berlandaskan aspek sosial. Sebagai kesimpulan sementara dapatlah dikatakan bahwa pola minum minuman beralkohol dalam batas-batas tertentu dianggap bukanlah problem sosial. Akan tetapi, kalau perbuatan tersebut menimbulkan mabuk, hal itu dianggap sebagai penyimpangan yang tidak terlampau berat apabila belum menjadi suatu kebiasaan. Dari sudut tersebut pada aspek sosial yang penting ialah mencegah adanya pemabuk.

Homoseksual
Secara sosiologis homoseksual ialah seseorang yang cenderung menyukai orang yang sejenis kelaminnya sebagai pasangan seksual. Homoseksualitas merupakan perilaku tindak atau pola prilaku para homoseksual. Pria yang melaksanakan tindak tanduk yang demikian lazimnya disebut Gay, sedangak pada perempuan sering disebut sebagai lesbian. Seseorang menjadi homoseksual lantaran dampak orang-orang sekitarnya. Sikap-tindakannya yang kemudian menjadi pola seksualnya dianggap sebagai sesuatu yang lebih banyak didominasi sehingga memilih segi-segi kehidupan lainnya. Mereka biasanya menderita konflik batiniyah yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.

Secara sosiologis, lingkungan sosial memperlihatkan bentuk pada sikap-tindak homoseksual. Homoseksualitas timbul lebih dikarenakan oleh dorongan berpengaruh yang kadang kala menjadi ekses untuk mengadakan persamaan kedudukan dan peranan antara perempuan dengan pria. Kegiatan-kegiatan ini kadang menghasilkan situasi yang disproporsional bagi kaum pria. Homoseksual sanggup digolongkan kedalam tiga kategori, yaitu:

  1. Golongan yang secara aktif mencari kawan kencan ditempat-tempat tertentu, ibarat contohnya bar-bar homoseksual; 
  2. Golongan pasif, artinya menunggu; 
  3. Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melaksanakan tindakan-tindakan tertentu.


Masalah Kependudukan

Penduduk suatu negara pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi pembangunan, lantaran penduduk merupakan subjek serta objek pembangunan. Dalam prospek tersebut ternyata kesejahteraan penduduk mengalami gangguan oleh perubahan-perubahan demografis yang sering kali tidak dirasakan. Masalah ini terdapat pada tingginya angka kelahiran, yang dalam hal ini sanggup diatasi oleh pelaksanan pada jadwal Keluarga Berencana (KB) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu-ibu dan belum dewasa maupun keluarga serta bangsa secara menyeluruh. Tujuan lain ialah untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dengan mengurangi angka kelahiran sehingga pertumbuhan pendudik tidak melebihi kapasitas produksi (Soerjono Soekanto, Pengetahuan Kalangan aturan di DKI Terrhadap Hukum dan Kependudukan, hlm 1, &2)

Masalah Lingkungan Hidup

Masalah lingkungan hidup biasanya membicarakan yang berkutat mengenai suatu hal yang berada di sekitar manusia, baik sebagai individu maupun dalam pergaulan hidup. Lingkungan hidup tersebut dibedakan dalam kategori-kategori sebagai berikut:
  1. Lingkungan fisik, yakni semua benda mati yang ada di sekeliling manusia.
  2. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekitar insan yang berupa organisme yang hidup (disamping insan itu sendiri).
  3. Lingkungan sosial, yang terdiri dari orang-orang baik individual maupun kelompok yang berada di sekitar manusia.

Dalam pengertiannya, lingkungan terjadi lantaran adanya timbal balik antara organisme-organisme hidup (biotic community) tertentu, yang membentuk suatu keserasian atau keseimbangan tertentu. Masalah yang di hadapi oleh lingkungan dewasanya ialah suatu pencemaran yang diakibatkan oleh subsidi energi yang dimasukan oleh insan kedalam lingkungan buatannya. Pencemaran akan terjadi apabila di dalam lingkungan hidup manusia, baik yang bersifat fisik, biologis, maupun sosiologis terdapat materi yang merugikan eksistensi insan dan lingkungan, yang pada umunya merupakan kegiatan insan itu sendiri.

Masalah pencemaran biasanya dibedakan dalam beberapa penjabaran seperti, pencemaran udara, air, darat dan tanah serta pencemaran budaya atau sosial.

Sekian artikel tentang Pengertian Masalah Sosial dan Manfaat Sosiologi dalam Masyarakat. Semoga bermanfaat.

Daftar Pustaka
  • Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi: Suatu Pengantar: Jakarta: Rajawali Pers
  • Sunarto, Kamanto, 2000, Pengantar Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbit, Fakultas
  • Ekonomi Universitas Indonesia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Duduk Perkara Sosial Dan Manfaat Sosiologi Dalam Masyarakat"

Post a Comment