Pengertian, Bentuk, Dan Gejala-Gejala Child Abuse Berdasarkan Para Ahli

Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli - Sudah pernah dengar atau baca apa itu child abuse? Mungkin sebagian dari anda pernah mendengar kata ini. Pada artikel ini kami akan membahas lebih banyak mengenai child abuse tidak hanya dari pengertian, tapi juga bentuk dan gejala-gejala pada anak yang terkenak child abuse.

 Sudah pernah dengar atau baca apa itu child abuse Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli
Child Abuse
Baca juga: Faktor Penyebab Perilaku Agresif

Pengertian Child Abuse

Suyanto (2010) menjelaskan bahwa secara teoritis child abuse sanggup didefinisikan sebagai insiden pelukaan fisik, mental ataun seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

Istilah child abuse dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “perlakuan yang salah/kejam terhadap anak”, yang sering dilakukan oleh orang lain dan umumnya dilakukan oleh orang remaja (dalam Siswanto, 2007). Kata “abuse” sendiri memiliki banyak arti, antara lain penyalahgunaan, salah pakai, perlakuan kejam, siksaan, makian, menyalahgunakan dan berkhianat (dalam Siswanto, 2007).

Reed (1991) menjelaskan bahwa perlakuan salah terhadap anak tidak hanya terbatas luka fisik saja, menyerupai yang dikemukakannya dalam “Quick Reference to Occupational Therapy”, bahwa perlakuan salah atau child abuse mencakup penganiayaan atau pencideraan secara fisik, emosional, seksual, dan penelantaran yang menimpa anak usia di bawah 18 tahun dan dilakukan oleh orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

Irwanto (1996) menjelaskan bahwa perlakuan salah terhadap anak yaitu segala bentuk perlakuan terhadap anak yang sanggup mengancam kesejahteraan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, sosial psikologis, dan mental spiritual. Patilima (2003) selanjutnya mengungkapkan bahwa perlakuan salah pada anak (child abuse) merupakan segala perlakuan terhadap anak yang balasannya mengancam kesejahteraan dan pertumbuhan anak baik secara fisik, psikologis, sosial maupun mental.

Sugiarno (2007) selanjutnya menjelaskan bahwa child abuse yaitu perbuatan semena-mena terhadap orang yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung anak baik secara fisik, seksual, dan emosi.

Berdasarkan banyak sekali pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan child abuse yaitu segala perlakuan terhadap anak yang menyebabkan bahaya bagi tumbuh kembang anak dan kesejahteraannya, baik dalam bentuk physical abuse (perlakuan salah secara fisik), emotional abuse (perlakuan salah secara psikis atau emosional), sexual abuse (perlakuan salah secara seksual) maupun neglect atau penelantaran.

Bentuk-bentuk Child Abuse

Suyanto (2010) menjelaskan tindakan child abuse atau pelanggaran terhadap hak anak sanggup terwujud setidaknya dalam empat bentuk, yaitu:

a. Kekerasan fisik

Bentuk kekerasan fisik merupakan bentuk child abuse yang terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini adalah; menampar, menendang, memukul, meninju, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya. Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara pribadi pada fisik korban seperti; luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan, dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat.

b. Kekerasan psikis

Kekerasan jenis psikis tidak gampang untuk dikenali. Akibat yang dirasakan oleh korban tidak menunjukkan bekas yang nampak terperinci bagi orang lain. Dampak kekerasan jenis psikis akan besar lengan berkuasa pada situasi perasaan tidak kondusif dan nyaman, menurunnya harga diri dan martabat korban. Wujud aktual kekerasan atau pelanggaran psikis adalah; penggunaan kata-kata kasar, tidak mengindahkan atau menolak anak, tidak menerima pinjaman emosional, cinta dan kasih sayang , mempermalukan anak di depan orang lain atau di depan umum, melontarkan bahaya dengan kata-kata, dan sebagainya.

c. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual merupakan segala tindakan yang muncul dalam bentuk paksaan atau mengancam untuk melaksanakan kekerabatan seksual dan melaksanakan penyiksaan dalam berhubungan. Segala sikap yang mengarah pada tindakan pemerkosaan terhadap anak-anak, baik disekolah, di dalam keluarga, maupun dilingkungan sekitar kawasan tinggal anak juga termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

d. Kekerasan ekonomi

Kekerasan jenis ekonomi sering terjadi di lingkungan keluarga, saat orang renta mengikutsertakan anak untuk bekerja mencari uang, tidak menunjukkan uangk kekerasan ekonomi. Kekerasan jenis ini sering terjadi pada anak-anak, saat orang renta memaksa anak berusia di belum dewasa untuk bekerja mencari uang.

American Medical Association (dalam Siswanto, 2007) juga mengkatagori bentuk-bentuk child abuse, yaitu:

a. Physical abuse (perlakuan salah secara fisik)

Physical abuse terjadi keika anak mengalami pukulan, tamparan, gigitan, pembakaran, atau kekerasan fisik lainnya.

b. Sexual abuse (perlakuan salah secara sexsual)

Sexual abuse terjadi saat anak diikutsertakan dalam situasi seksual dengan orang dewas atau anak yang lebih tua.

c. Neglect (diabaikan/dilalaikan)

Neglect terjadi saat kebutuhan-kebutuhan dasar anak tidak dipenuhi. Kebutuhan-kebutuhan tersebut mencakup kebutuhan makanan bergizi, kawasan tinggal yang memadai, pakaian, kebersihan, pinjaman emosioanal, cinta dan afeksi, pendidikan, dan keamanan.

d. Emotional abuse (perlakuan salah secara emosi)

Emotional abuse terjadi saat anak secara teratur diancam, diteriaki, dipermalukan, diabaikan, disalahkan atau salah penanganan secara emosional lainnya.

Gejala- tanda-tanda Child Abuse

Public Interest Initiated dan Hwang (dalam Siswanto, 2007) mengemukakan bahwa ciri-ciri atau tanda-tanda terjadinya child abuse antara lain:
  • Gambaran diri yang buruk.
  • Sexsual acting out.
  • Tingkah laris agresif, mengganggu, dan kadang kala illegal.
  • Marah dan gusar, atau perasaan-perasaan kesedihan atau gejala-gajala lain yang merupakan tanda depresi.
  • Tingkah laris merusak diri atau menyalahgunakan diri sendiri, pikiran-pikiran bunuh diri.
  • Tingkah laris pasif atau menarik diri.
  • Kecemasan atau ketakutan, atau terkena pengalaman masa kemudian dan mimpi buruk.
  • Masalah-masalah atau kegagalan-kegagalan sekolah.
  • Penyalahan obat dan alkohol.
  • Terluka, terpotong dan memar.
  • Patah tulang atau luka-luka dalam.
  • Terbakakar.
  • Kelaparan dan kehausan yang menetap.
  • Kehilangan minat pada sekitarnya.
  • Rambut dan kulit yang kotor.
  • Kurang pengawasan.
  • Lebih banyak pengetahuan mengenai seks dibandingkan anak-anak seusianya yang normal.
  • Mengalami dilema dalam belajar.
  • Takut pada orang tua

Sekian artikel tentang Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian, Bentuk, Dan Gejala-Gejala Child Abuse Berdasarkan Para Ahli"

Post a Comment