Pengertian Regulasi Diri, Aspek-Aspek Regulasi Diri, Dan Faktor Yang Mempengaruhinya

Pengertian Regulasi Diri, Aspek-aspek Regulasi Diri, dan Faktor yang Mempengaruhinya - Setiap insan niscaya berprilaku dalam kehidupan sehari-harinya. Manusia bekerjasama dan berprilaku antara sesama. Ada kesepakatan dalam setiap hubungan inilah yang menjadi suatu regulasi insan untuk berprilaku. Dalam artikel ini akan membahas mengenai self regulated atau biasa disebut regulasi diri, pembahasannya mencakup aspek dan faktor juga. Untuk lebih memahaminya silahkan simak goresan pena di bawah ini dengan baik.
 Setiap insan niscaya berprilaku dalam kehidupan sehari Pengertian Regulasi Diri, Aspek-aspek Regulasi Diri, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Tentang Regulasi Diri
Baca juga: Proses dan Pembahasan Mengenai Prilaku Itu Apa

Pengertian Regulasi Diri

Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri ialah kemampuan mengatur dan mengendalikan sikap manusia. Sedangkan berdasarkan Bandura (dalam Singgih, 2006) menyatakan bahwa regulasi diri merupakan kemampuan individu untuk mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu, khususnya pada dikala tidak adanya insentif yang berasal dari luar diri.

Menurut Bandura (dalam Grimm, 1983) ada tiga komponen tahap dari regulasi diri: observasi terhadap performa yang sudah dilakukan, penilaian diri dengan cara membandingkan pencapaian dengan tujuan yang diharapkan, reward diri di mana orang melaksanakan tindakan berikutnya (baik verbal, simbol maupun bukti nyata) yang didasarkan hasil diskriminasi bersyarat yang terjadi selama penilaian diri.

Menurut Bandura (dalam Singgih, 2006) faktor yang turut menghipnotis pembentukan regulasi diri ialah faktor umpan balik (adequate feedback) dan faktor perasaan bisa (self efficacy). Semakin individu mempunyai umpan balik yang bersifat membangun serta disampaikan dengan cara yang baik dan semakin individu mempunyai keyakinan akan kemampuan dirinya, maka semakin individu bisa dalam mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu. Kemampuan individu mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan yang bersifat jangka panjang sanggup dinyatakan sebagai tingkat regulasi diri yang baik pada diri individu.

Menurut Kowalaki (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri ialah kiprah seseorang untuk mengubah respon-respon, menyerupai mengendalikan impuls-impuls perilaku, menahan hasrat, mengontrol pikiran, dan mengubah emosi. Menurut Watson (dalam Triwulandari, 2007) regulasi diri ialah kode diri untuk mengadakan perubahan pada sikap seseorang.

Papalia (dalam Singgih, 2006) menyatakan bahwa regulasi diri ialah kamampuan individu untuk mengendalikan tingkah lakunya pada dikala tidak adanya kontrol dari lingkungan. Fiske dan Taylor (2008) menyatakan regulasi diri berkaitan dengan bagaimana individu mengontrol dan mengalahkan tindakan, pikiran dan emosi mereka, difokuskan terutama kepada tujuan dan cara menerima tujuan itu.

Brandstatter dan Frank (dalam Taylor, 2008) mengemukakan regulasi diri ialah individu secara sadar dan aktif membatasi pikiran, emosi dan perilakunya. Menurut Fiske (dalam Taylor, 2008) regulasi diri diarahkan oleh proses motivasional yang mendasar, dan yang terpenting dari semua ini ialah melingkupi sasaran kebutuhan yang tepat, kebutuhan akan konsisten diri, keinginan untuk lebih baik dan peningkatan diri yang cenderung menganut dan mempertahankan regulasi diri yang baik.

Papalia (dalam Singgih, 2006) faktor-faktor yang turut menghipnotis pembentukan regulasi diri ialah faktor proses perhatian dan faktor kesadaran terhadap emosi-emosi negatif. Semakin seseorang bisa menyadari emosi negatif yang muncul dalam dirinya dan semakin seseorang bisa mengendalikan perhatiannya pada sesuatu (attentional prosess), maka seseorang tersebut akan semakin bisa menahan dorongan-dorongan dan mengendalikan tingkah lakunya.

Berdasarkan uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa regulasi diri ialah kemampuan individu untuk mengatur dan mengendalikan sikap terhadap suatu tujuan dalam periode waktu tertentu yang dipengaruhi oleh self efficacy, tindakan moral, penundaan kepuasan sesaat. self efficacy yaitu keyakinan seseorang perihal kemampuannya dalam melaksanakan sesuatu. Tindakan sopan santun yaitu bagaimana seseorang sanggup mengatur tindakannya melalui standar-standar moral. Delay of Gratification yaitu suatu proses penundaan kepuasan sesaat yang dipengaruhi oleh tujuan dimasa mendatang dan nilai dari tujuan serta bagaimana pengalaman lampau individu dalam menunda kepuasan sesaat.

Aspek-aspek Regulasi Diri

Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) mengemukakan tiga aspek-aspek yang menghipnotis dalam sikap pengaturan diri (regulasi diri) diantaranya:

a. Self Efficacy

Ziegler (dalam Triwulandari, 2007) menyatakan self efficacy bekerjasama dengan penilaian bagaimana seseorang menyadari kemampuan mereka untuk melaksanakan suatu sikap atau tindakan yang bekerjasama dengan suatu tugas, dengan begitu berdasarkan Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) individu yang mempunyai preceived self efficacy akan terus mencoba, memperoleh lebih banyak dan bertahan lebih usang terhadap suatu kiprah dibandingkan dengan mereka yang mempunyai self efficacy dalam tingkat yang lebih rendah. Hal ini menggambarkan bisa atau tidaknya individu untuk melaksanakan sesuatu menyerupai yang diinginkannya.

Self efficacy berdasarkan Bandura (dalam Feist, 2008) ialah keyakinan individu terhadap kemampuan dalam mengerjakan tugas, aktifitas ataupun perjuangan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Bandura mengungkapkan bahwa self efficacy mempunyai tiga indikator yaitu :

1) Dimensi tingkat (magnitude)

Berkaitan dengan derajat kesulitan kiprah dimana individu merasa bisa melakukannya. Individu merasa bisa melaksanakan kiprah apakah berkaitan dengan kiprah yang sederhana, agak sulit atau sangat sulit.

2) Dimensi kekuatan (strength)

Dimensi ini dikaitkan ini kekuatan penilaian perihal kecakapan individu. Dimensi ini mengacu pada derajat kemampuan individu terhadap keyakinan akan cita-cita yang dibuatnya.

3) Dimensi generalisasi (generalty)

Dimensi ini bekerjasama dengan luas bidang perilaku. self efficacy seseorang tidak terbatas hanya situasi spesifik saja. Dimensi ini mengacu pada variasi situasi dimana penilaian perihal self efficacy sanggup diungkapkan.

b. Peraturan Moral (Moral Conduct)

Menurut Bandura (dalam Triwulandari, 2007) Moral Conduct ialah prinsip-prinsip standar dari apa yang baik maupun yang jelek melalui proses internalisasi. Terdapat sejumlah prosedur kognitif yang sanggup menciptakan seseorang sanggup bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip sopan santun yang dimiliki tanpa menjadikan perasaan bersalah. Karena itu diharapkan adanya regulasi diri untuk mengarahkannya. Komponen dari tindakan sopan santun diantaranya:

1) Individu sanggup menentukan sikap (pikiran) yang benar dan yang salah.

2) Individu bisa menjaga perilakunya sesudah menyadari kesalahannya.

c. Penundaan Kepuasan (Delay of Gratification)

Delay of Gratification ialah suatu proses penundaan kepuasan sesaat, ini juga merupakan aspek dari regulasi diri yang dipertimbangkan oleh Bandura dan Mischel (dalam Liebert dan Spiegler, 1990). Kemampuan untuk menunda kepuasan sesaat. Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) berkaitan dengan beberapa indikator diantaranya:

1) Keyakinan seseorang bahwa tujuan dimasa mendatang akan lebih baik.

2) Pengalaman lampau seseorang dalam menunda kepuasan sesaat.

3) Nilai dari tujuan di masa mendatang.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Regulasi Diri

Ada dua faktor yang menghipnotis regulasi diri berdasarkan Bandura (dalam Feist, 2008) yaitu:

a. Faktor eksternal dalam regulasi diri

Faktor eksternal menghipnotis regulasi diri minimal dalam dua cara yaitu:

1) Faktor eksternal menyediakan standar untuk mengevaluasi sikap diri sendiri. Standar tidak semata-mata berasal dari daya tarik internal. Faktor-faktor lingkungan, yang berinteraksi dengan pengaruh-pengaruh pribadi, turut membentuk standar individual bagi pengevaluasi.

2) Faktor eksternal menghipnotis pengaturan diri dengan menyediakan cara-cara penguatan. Penghargaan intrinstik tidak selalu cukup, juga memerlukan insentif-insentif dari luar.

b. Faktor internal dari regulasi diri

Faktor eksternal berinteraksi dengan faktor internal atau personal dalam regulasi diri. Bandura (dalam Feist, 2008) mengemukakan tiga persyaratan internal untuk melatih regulasi diri yaitu:

1) Observasi-diri

Faktor internal pertama pengaturan diri ialah observasi diri terhadap performa yang sudah dilakukan, orisinalitas tingkah laris diri. Manusia sanggup memonitor penampilannya meskipun tidak lengkap atau akurat. Individu menentukan dengan selektif sejumlah aspek sikap dan mengabaikan aspek yang lainnya, yang dipertahankan biasanya ialah yang sesuai dengan konsep diri.

2) Proses penilaian

Proses penilaian ialah melihat kesesuaian tingkah laris dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laris dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laris dengan norma standar atau dengan tingkah laris orang lain. Individu sanggup bukan hanya sadar diri secara reflektif, namun juga menilai berharga tidaknya tindakan-tindakan berdasarkan tujuan yang ditentukan bagi diri sendiri.

Proses penilaian tergantung pada empat hal yaitu:

a). Standar pribadi: mengevaluasi performa tanpa harus membandingkan dengan hasil dari orang lain.

b). Standar acuan

c). Keseluruhan nilai yang ditetapkan bagi sebuah aktivitas

d). Cara individu menilai penyebab tingkah laris demi penyempurnaan performa.

3) Reaksi diri

Berdasarkan pengalaman insan merespon positif atau negatif sikap mereka tergantung kepada bagaimana sikap itu diukur dan apa standar pribadinya. Manusia mengarahkan diri pada insentif bagi tindakannya melalui penguatan diri atau penghukuman diri. Manusia memutuskan standar-standar tertentu bagi performa yang bila dipenuhi cenderung meregulasi sikap dengan memberi penghargaan pada diri sendiri dalam bentuk pujian diri dan kepuasan diri dan bila gagal memenuhi standar maka sikap akan diikuti oleh ketidak puasan dan mengkritik diri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Regulasi Diri, Aspek-Aspek Regulasi Diri, Dan Faktor Yang Mempengaruhinya"

Post a Comment